OLEH : Ellys Yuliarti
ABSTRAK
Masalah lingkungan timbul sebagai akibat dari ulah manusia itu sendiri, dari
hari ke hari ancaman terhadap kerusakan lingkungan semakin meningkat. Banyaknya
pembukaan lahan baru mengakibatkan banyaknya hutan yang dirusak karena
umumnya pembukaan lahan tersebut tidak mengikuti kaidah ekologi. Rusaknya hutan
akan merusak ekosistem yang ada dihutan tersebut dan disekitar hutan dan
merusak semua sistem kehidupan disetiap komponen yang ada di bumi ini.
Melestarikan hutan berarti menyelamatkan semua komponen kehidupan, hutan yang
terjaga akan memberikan tata air yang baik pada daerah hilirnya sehingga akan
menyelamatkan semua kegiatan umumnya dan kegiatan ekonomi khususnya, selain itu
hutan yang terjaga akan memberikan manfaat sangat besar bagi lingkungan, hutan
sebagai paru-paru dunia akan mengurangi pemanasan bumi, mengurangi kekeringan
saat musim panas dan mengurangi resiko longsor dan banjir saat musim hujan.
Kata kunci; hutan, pelestarian, lingkungan.
PENDAHULUAN
Sudah kita ketahui bersama bahwa masalah lingkungan timbul
sebagai akibat dari ulah manusia itu sendiri . Manusia dalam memanfaatkan
sumber daya alam akan menimbulkan perubahan terhadap ekosistem yang akan
mempengaruhi kelestarian sumber daya alam itu sendiri. Pemanfaatan sumber
daya alam yang melebihi ambang batas daya dukung lahan dan tanpa memperhatikan
aspek kelestariannya akan mendorong terjadinya erosi dan longsor, seperti yang
banyak terjadi sekarang ini. Akibat dari keadaan tersebut menyebabkan
terjadinya degradasi lahan, pendangkalan sungai , dan terganggunya sistem
hidrologi Daerah Aliran Sungai (DAS).
Kebakaran hutan yang sering terjadi akan membumihanguskan
habitat satwa, mengurangi keragaman hayati dan menghilangkan kesuburan tanah,
rusaknya siklus hidrologi serta akan menimbulkan pemanasan global. Banyaknya
perladangan berpindah akan semakin meningkatkan ancaman kerusakan hutan ,
karena umumnya masyarakat tidak memperhatikan aturan – aturan yang benar untuk
menjaga kelestarian hutan dalam melakukan aktivitasnya di ladang (Marison
Guciano, 2009).
Menurut FAO masalah lingkungan di negara-negara berkembang
sebagian besar disebabkan karena eksploitasi lahan yang berlebihan , perluasan
penanaman dan penggundulan hutan (Reyntjes, Coen et.al. 1999). Bersamaan
dengan meningkatnya jumlah penduduk dan industrialisasi, permasalahan
penggunaan lahan sudah umum terjadi . Pemikiran secara intuitif dalam
penggunaan lahan sudah sejak lama dilakukan , tetapi penggunaan secara lebih
efisien dan dengan perencanaan baru terwujud jelas setelah perang dunia I
( Sandy, 1980).
Sebagai sumber daya alam, hutan mempunyai multi fungsi sangat
penting bagi kehidupan. Tajuk pohon yang banyak dan berlapis-lapis pada
tanaman yang ada di hutan akan sangan membantu untuk menahan energi
potensial air hujan yang jatuh sehingga aliran air tuidak terlalu besar , hal
ini akan mengurangi kerusakan tanah , baik erosi percikan maupun erosi alur.
Kondisi ini akan membantu kesuburan tanah dan penyerapan air tanah.
Secara global hutan adalah paru-paru dunia karena akan menyerap
karbondioksida di udara dan melepaskan oksigen yang lebih banyak yang sangat
bermanfaat bagi makhluk hidup di dunia.
Menurut Departemen Pertanian, 2006. Kawasan hutan pegunungan
merupakan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berfungsi sebagai penyangga tata
air daerah hilir, pleh karena itu perlu dilakukan pengelolaan lahan yang tepat
agar dapat melakukan pelestarian Sumber Daya Alam dan lingkungan
terutama kawasan hilir yang akan mempengaruhi kegiatan pertanian dan
ekonomi setempat.
PERMASALAHAN
Pengelolaan penggunaan lahan yang telah berpenduduk dan yang masih jarang
penduduknya atau yang belum berpenduduk sering mengundang munculnya masalah,
khususnya di Indonesia antara lain; kontradiksi antara kebutuhan dan
batasan-batasan yang berat demi lingkungan hidup, meningkatnya keperluan
hidup, terjadinya kerusakan tanah karena kurang pemeliharaan.
Berdasarkan hal tersebut di atas perlu kiranya memberikan informasi
pentingnya menjaga kelestarian hutan yang dapat
memberikan manfaat bagi ekonomi rakyat dan bagi lingkungan.
PELESTARIAN HUTAN
Membahas tentang hutan, biasanya akan berkaitan dengan pegunungan, sebab
kawasan hutan adalah merupakan kawasan pegunungan . Lahan di pegunungan yang
masih merupakan kawasan hutan adalah lahan yang sangat banyak memberikan
manfaat untuk pertanian , selain itu hutan juga sangat penting untuk menjaga
fungsi lingkungan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan penyangga daerah di bawahnya.
Istilah pelestarian mengesankan penimbunan, seakan akan gagasan tersebut
hanyalah berarti persediaan tetap cadangan, sehingga ada sesuatu yang
tertinggal untuk masa yang akan datang. Dalam pandangan masyarakat awam
ahli pelestarian terlalu sering digambarkan sebagai orang yang bersifat anti
sosial yang menentang setiap macam pembangunan. Apa yang sebenarnya ditentang oleh
para ahli pelestarian adalah pembangunan yang tanpa rencana yang melanggar
hukum ekologi dan hukum manusia.
Pelestarian dalam pengertian yang luas merupakan salah satu penerapan
yang penting dari ekologi. Tujuan dari pelestarian yang sebenarnya adalah
memastikan pengawetan kualitas lingkungan yang mengindahkan estitika dan
kebutuhan maupun hasilnya serta memastikan kelanjutan hasil tanaman,
hewan, bahan-bahan yang berguna dengan menciptakan siklus seimbang antara
panenan dan pembaharuan (Odum, E. ?)
Kesadaran lingkungan harus ditumbuhkembangkan pada masyarakat sejak dini
. Tekanan sosial dan ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada
sumber daya alam dapat ditumbuhkembangkan melalui upaya pemberian
informasi tentang lingkungan sehingga akan meningkatkan kesadaran
lingkungan masyarakat.
Menurut Djaenudin, D. 1994 kawasan hutan perlu dipertahankan berdasarkan
pertimbangan fisik, iklim dan pengaturan tata air serta kebutuhan sosial
ekonomi masyarakat dan Negara. Hutan yang dipertahankan terdiri dari hutan
lindung, hutan suaka alam, hutan wisata, hutan konservasi, hutan produksi
terbatas dan hutan produksi. Berikut ini pengertian dari berbagai jenis hutan
tersebut, antara lain: (1) Hutan lindung adalah hutan
yang perlu dibina dan dipertahankan sebagai hutan dengan penutupan vegetasi
secara tetap untuk kepentingan hidroorologi, yaitu mengatur tata air, mencegah
banjir dan erosi, memelihara keawetan dan kesuburan tanah baik dalam kawasan
hutan bersangkutan maupun kawasan yang dipengaruhi di sekitarnya; (2)Hutan
suaka alam adalah hutan yang perlu dipertahankan dan dibina
keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, tipe ekosistem, gejala dan keunikan
alam bagi kepentingan plasma nutfah dan pengetahuan, wisata dan lingkungan;
(3) Hutan wisata adalah hutan yang dipertahankan dengan maksud
untuk mengembangkan pendidikan, rekreasi dan olahraga; (4) Hutan
konservasi adalah hutan yang dipertahankan untuk keberadaan
keanekaragaman jenis plasma nutfah dan tempat hidup dan kehidupan satwa
tertentu; (5) Hutan produksi terbatas adalah kawasan hutan
untuk menghasilkan kayu hutan yang hanya dapat dieksploitasi secara terbatas
dengan cara tebang pilih serta; (6) Hutan produksi adalah
kawasan hutan yang diperuntukkan sebagai kebutuhan perluasan, pengembangan
wilayah misalnya transmigrasi pertanian dan perkebunan, industry dan pemukiman
dan lain-lain.
Di dalam hutan-hutan tersebut di atas tidak boleh dilakukan kegiatan yang
mengakibatkan terganggunya fungsi hutan tersebut. Hutan mempunyai fungsi
pelindung terhadap tanah dari tetesan hujan yang jatuh dari awan yang mempunyai
energi tertentu, karena gerak jatuhnya itu dengan energi tertentu tetesan hujan
akan memukul permukaan tanah dan melepaskan butiran tanah sehingga akan terjadi
erosi percikan.
Air hujan yang tidak meresap ke dalam tanah akan mengalir di atas permukaan
tanah, aliran air ini mempunyai energi tertentu juga, makin curam dan
panjangnya lereng tempat air mengalir makin besar energinya, energi yang ada
pada aliran permukaan ini akan mengelupaskan permukaan tanah sehingga terjadi
erosi permukaan. Aliran permukaan dapat juga menyebabkan terbentuknya alur
permukaan tanah yang disebut dengan erosi alur.
Jika ada hutan maka tetesan air hujan akan jatuh pada tajuk-tajuk tanaman yang
ada di hutan tersebut, terlebih lagi bila tajuk tersebut berlapis-lapis
sebagian air hujan tersebut, akan menguap kembali ke udara dan sebagian lagi
akan jatuh ke tanah melalui tajuk- tajuk tanaman dari yang teratas sampai ke
tajuk tanaman yang terendah, akibatnya energi kinetic air hujan tersebut di
patahkan atau diturunkan kekuatannya oleh tajuk- tajuk tanaman yang berlapis
tadi, hingga akhirnya air hujan yang jatuh pada tanah dari tajuk yang terndah
energinya hanya yang kecil saja sehingga kekuatan pukulan air hujan pada
permukaan tanah tidak besar, dengan demikian erosi percikan hanya kecil.
Sebagian air yang jatuh di tajuk akan mengalir melalui dahan ke batang pokok
dan selanjutnya mengalir ke bawah melalui batang pokok sampai ke tanah. Di
dalam hutan di atas permukaan tanah terdapat seresah yaitu, daun, dahan dan
kayu yang membusuk. Seresah- seresah tersebut dapat menyerap air dan
dapat membuat tanah mejadi gembur dan membuat air mudah meresap ke dalam tanah.
Karena penyerapan air oleh seresah dan air meresap ke dalam tanah aliran air
permukaan menjadi kecil dengan demikian erosi lapisan dan erosi alur jadi
kecil.
Apabila hutan tidak dipertahankan atau dilestarikan fungsi perlindungan hutan
terhadap tanah akan hilang sehingga akan terjadi erosi bahkan longsor seperti
yang banyak terjadi sekarang ini bila musim hujan datang. Erosi akan semakin
besar dengan besarnya intensitas hujan serta makin curam dan panjangnya lereng.
Akibat adanya erosi kesuburan tanah akan berkurang karena lapisan atas sudah
terkikis dan terbawa oleh air sehingga akan menurunkan produksi tanaman dan
pendapatan petani (Sinukaban, N. 1994).
USAHA, CARA DAN METODE PELESTARIAN HUTAN
Sumber masalah kerusakan lingkungan terjadi sebagai akibat dilampauinya
daya dukung lingkungan, yaitu tekanan penduduk terhadap lahan yang
berlebihan. Kerusakan klingkungan hanyalah akibat atau gejala saja , karena itu
penanggulangan kerusakan lingkungan itu sendiri hanyalah merupakan penanggulangan
yang sistematis, yaitu penanggulangannya harus dilakukan lebih mendasar yang
berarti menanggulangi penyebab dari kerusakan lingkungan. Karena itu sebab
keruskan lingkungan yang berupa tekanan penduduk terhadap sumber daya alam yang
berlebih harus ditangani.
Usaha, cara, dan metode pelestarian hutan dapat dilakukan dengan mencegah
perladangan berpindah yang tidak menggunakan kaidah pelestarian hutan , waspada
dan hati- hati terhadap api dan reboisasi lahan gundul serta tebang pilih tanam
kembali (Organisasi Komunitas dan Perpustakaan Online Indonesia, 2006).
Perladangan berpindah sering dilakukan oleh masyarakat yang bermukim di
pedesaan. Pengaruhnya terhadap pelestarian hutan tidak akan besar karena mereka
dalam melakukan kegiatan pada lahan yang tidak terlalu luas. Cara yang mereka
gunakan biasanya masih tradisional dan usaha taninya bersifat subsisten dan
mereka tidak menetap . Namun untuk perladangan yang luas perlu dilakukan usaha
tani yang memenuhi kaidah-kaidah pelestarian hutan dan harus ada pencagahan
perladangan berpindah.
Seringnya terjadi pembakaran hutan pada lahan-lahan perkebunan
yang besar memberikan dampak yang buruk pada hutan disekitarnya. Oleh sebab itu
perlu dihindari pembukaan lahan baru dengan cara pembakaran hutan. Kebakaran
hutan juga dapat terjadi bila tidak hati-hati terhadap api, membuang sisa rokok
yang tidak pada tempatnya akan dapat menjadi sumber api, embakar sampah atau
sisa tanaman yang ada di ladang tanpa pengawasan dan penjagaan juga dapat menjadi
sumber kebakaran.
Biaya yang dikeluarkan untuk reboisasi dan penghijauan
sudah sangat besar namun hasilnya tidak menggembirakan , banyak pohon yang
ditanam untuk penghijauan dan reboisasi dimatikan lagi oleh penduduk karena
perpindahan ladang dan pembukaan lahan baru, untuk itu salah satu cara yang
dapat dilakukan untuk reboisasi adalah dengan sistem tumpang sari, dalam sistem
ini peladang diperbolehkan menanam tanaman pangan diantara larikan pohon dengan
perjanjian petani memelihara pohon hutan yang ditanam dan setelah kira-kira
lima tahun waktu pohon sudah besar petani harus pindah, namun dalam kenyataan
petani banyak tidak memelihara pohon atau bahkan mematikan pohon tersebut
karena dianggap mengganggu tanaman usaha taninya sehingga tidak jarang mereka
menetap di tempat tersebut.
Kegagalan penghijauan dan reboisasi dapat dimengerti, karena penghijauan dan
reboisasi itu pada hakikatnya menurunkan daya dukung lingkungan. Dalam hal
penghijauan, pohon ditanam dalam lahan petani yang digarap, pohon itu mengambil
ruas tertentu sehingga jumlah luas lahan yang tersedia untuk tanaman petani
berkurang. Lagipula pohon itu akan menaungi tanaman pertanian dan akan
mengurangi hasil. Oleh sebab itu, petani akan mematikan pohon atau memangkas
pohon tersebut untuk mengurangi naungan dan mendapatkan kayu bakar.
Reboisasi mempunyai efek yang serupa seperti penghijauan yaitu, mengurangi luas
lahan yang dapat ditanami oleh petani dan pengurangan produksi oleh naungan
pohon. Jadi jelas dari segi ekologi manusia penghijauan dan reboisasi sukar
untuk berhasil selama usaha itu mempunyai efek menurunkan daya dukung
lingkungan dan menghilangkan atau mengurangi sumber pencaharian penduduk.
FUNGSI DAN MANFAAT HUTAN
Menurut Wikipedia Ensiklopedia Bebas, 2009 ;Hutan adalah sebuah
kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya. Kawasan-kawasan semacam ini terdapat di
wilayah-wilayah yang luas di dunia dan berfungsi sebagai penampung karbon dioksida (carbon
dioxide sink),habitat hewan, modulator arus hidrologika, serta pelestari tanah, dan merupakan salah satu aspek biosfer Bumi yang paling penting.
Hutan adalah bentuk kehidupan yang tersebar di seluruh dunia.
Kita dapat menemukan hutan baik di daerah tropis maupun daerah beriklim dingin, di dataran rendah maupun
di pegunungan, di pulau kecil maupun di benua besar.
Hutan merupakan suatu kumpulan tetumbuhan, terutama pepohonan
atau tumbuhan berkayu lain, yang menempati daerah yang cukup luas. Keunggulan
yang lebih penting bagi hutan dari sumberdaya alam lain adalah
merupakan sumber daya alam yang dapat diperbaharui. Sumber-sumber hutan tidak
akan kunjung habis dan kering , ia akan selalu ada asalkan diurus dan dijaga
sebaik-baiknya. Pengelolaan sumber kehutanan modern berdasarkan sifat
renewable dan potensi serba guna bagi kesejahteraan rakyat sepanjang masa .
(Mubyarto, 1985)
Tekanan penduduk dan ekonomi yang semakin besar
mengakibatkan pengambilan hasil hutan semakin intensif, gangguan terhadap hutan
semakin besar sehingga fungsi hutan juga berubah, beberapa fungsi hutan
dan manfaatnya bagi manusia dan kehidupan lainnya adalah :
1. 1. Penghasil Kayu Bangunan
Di hutan tumbuh beraneka spesies pohon yang menghasilkan kayu
dengan berbagai ukuran dan kualitas yang dapat digunakan untuk bahan bangunan
dan mempunyai nilai ekonomi yang tinggi.
1. 2. Sumber Hasil Hutan
Non-Kayu
Tingkat biodiversitas hutan alami sangat tinggi dan memberikan
banyak manfaat bagi manusia yang tinggal di sekeliling hutan. Selain kayu
bangunan, hutan juga menghasilkan beraneka hasil yang dapat dimanfaatkan
sebagai obat-obatan, sayuran dan keperluan rumah tangga lainnya.
1. 3. Cadangan Karbon
Salah satu fungsi hutan yang penting adalah sebagai cadangan
karbon di alam karena karbon disimpan dalam bentuk biomassa vegetasinya. Alih
fungsi/guna lahan hutan mengakibatkan peningkatan emisi kabon dioksida di
atmosfer yang berasal dari pembakaran dan peningkatan mineralisasi bahan
organik tanah selama pembukaan lahan serta berkurangnya vegetasi sebagai sumber
karbon.
1. 4. Habitat Bagi Fauna
Hutan merupakan habitat penting bagi aneka flora dan fauna.
Konversi hutan menjadi bentuk penggunaan lahan lainnya akan menurunkan populasi
flora dan fauna yang sensitif sehingga tingkat keanekaragaman hayati berkurang.
1. 5. Sumber Tambang dan Mineral
Berharga Lainnya
Di bawah hutan sering terdapat barang mineral berharga yang
merupakan bahan tambang yang bermanfaat bagi kebutuhan hidup.
1. 6. Lahan
Hutan menempati ruang dalam bumi yang terdiri dari komponen
tanah, hidrologi, udara atau atmosfer, iklim yang dinamakan lahan. Lahan sangat
bermanfaat untuk kepentingan manusia dan bernilai ekonomi tinggi.
1. 7. Hiburan
Hutan digunakan sebagai tempat perburuan dan tempat wisata yang
merupakan sumber pendapatan daerah.
PELESTARIAN HUTAN DAN POTENSI EKONOMI
Nilai ekonomi yang dihasilkan dari masing-masing tipe
pemanfaatan sumber daya alam (hasil hutan kayu, non kayu, tambang, perikanan,
pertanian, pariwisata, dll) serta nilai ekonomi dari jasa lingkungan yang
disediakan oleh kawasan hutan , hendaknya tidak dilihat sebagai nilai-nilai
yang terpisah satu sama lain, karena setiap kegiatan pemanfaatan sumber daya
alam (kegiatan ekonomi lain) tidak berdiri sendiri, melainkan saling
berinteraksi dan saling memberikan dampak satu sama lain. (TFGD
(Technical Focus Group Discussion), 2006).
Prinsip-prinsip yang menyangkut faktor pembatas dan
produktivitas di masa lalu telah menetapkan pokok penerapan ekologi untuk
pertanian dan kehutanan, tetapi untuk alasan-alasan yang telah dikemukakan ,
para ahli pertanian dan kehutanan sekarang harus berfikir bahwa tanaman
dan hutannya mempunyai hasil lain selain dari makanan dan serat, dalam
pengertian ekosistem manusia secara keseluruhan.
Komponen-komponen sistem pertanian berinteraksi secara sinergis
ketika komponen-komponen itu terlepas dari fungsi utamanya, meningkatkan
kondisi-kondisi bagi komponen lain yang berguna di dalam sistem pertanian,
misalnya; menciptakan iklim mikro yang cocok bagi komponen lain, menghasilkan
senyawa kimia untuk mendorong komponen yang diinginkan atau menekan komponen
yang berbahaya (pengaruh alelopatis dari pengeluaran akar atau mulsa).,
memproduksi pelapis tanah atau struktur akar untuk meningkatkan konservasi air
dan tanah,mengusahakan sistem akar yang dalam untuk meningkatkan daur ulang air
dan unsur hara.
Kurangnya pengetahuan masyarakat tentang keterkaitan setiap
komponen pertanian maupun komponen kehidupan membuat mereka lupa bahkan tidak
mengetahui sama sekali bahwa hutan sangan mempengaruhi kehidupan disekitarnya.
Manfaat atau fungsi hutan bagi kehidupan manusia secara langsung
maupun tidak langsung sangat banyak dan beragam. Hutan tidak saja sebagai
sumber kayu dan hasil hutan lainnya yang memberikan manfaat ekonomi. Secara
tidak langsung hutan akan memberikan pengaruh pada kehidupan di hilirnya.
Hutan juga mempunyai fungsi perlindungan terhadap tata air.
Dengan adanya seresah di lantai hutan dan struktur tanah gembur, air hujan
terserap seresah dan masuk ke dalam tanah. Karena itu dalam musim hujan debit
maksimum air dapat dikurangi, dengan demikian bahaya banjir berkurang.
Hujan yang jatuh ke bumi baik langsung menjadi aliran maupun
tidak langsung melalui vegetasi atau media lainnya akan membentuk siklus aliran
air mulai dari tempat yang tinggi (gunung, pegunungan ) menuju ke tempat
yang rendah baik di permukaan tanah maupun di dalam tanah yang
berakhir di laut.
Sebagian air hujan yang jatuh di permukaan tanah meresap ke
dalam tanah dalam bentuk infiltrasi, perkolasi, kapiler. Aliran air tanah
dapat dibedakan menjadi aliran tanah dangkal, aliran tanah dalam, aliran tanah
antara dan aliran tanah dasar. Disebut aliran tanah dasar karena aliran
ini merupakan aliran yang mengisi sisten jaringan sungai. Hal ini dapat
di lihat pada musim kemarau aliran ini akan tetap secara kontinyu apabila
kondisi hutan baik (Kodoatie, R.2005). Oleh sebab itu kilta perlu melestarikan
hutan.
Banyaknya air hujan yang meresap ke dalam tanah, persediaan air
tanah akan bertambah. Sebagian air tanah akan keluar lagi di daerah yang lebih
rendah sebagai mata air, dengan bertambahnya cadangan air tanah, mata air serta
sumur yang hidup di musim kemarau juga lebih banyak daripada tanpa adanya
hutan. Jadi, efek hutan adalah mengurangi resiko kekurangan air dalam musim
kemarau.
Air sebagai sumber kehidupan mempunyai berbagai macam
fungsi . Di sisi lain air juga merupakan bagian dari sumber daya alam . Fungsi
air sebagai sumber kehidupan adalah memenuhi kebutuhan air baku untuk
rumah tangga, pertanian, industry , pariwisata, pertahanan, pertambangan,
ketenagaan dan perhubungan. Sebagai sumber daya alam air juga harus
dilestarikan agar ketersediaan air dipermukaan bumi ini bisa berkesinambungan.
Dengan melestarikan hutan berarti kita juga melestarikan ketersediaan air
sebagai sumber daya alam.
Banyaknya air yang tersedia di permukaan bumi ini akan sangat
membantu kehidupan manusia karena air diantaranya akan banyak memberikan
manfaat ekonomi. Di daerah daerah yang pengairannya baik pertanian tidak
lagi bergantung pada hujan , petani dapat merencanakan pola pergiliran tanaman
dengan lebih baik.
Daerah-daerah hilir hutan pegunungan masyarakatnya akan
merasakan manfaat yang sangat menguntungkan bila pelestarian hutan terjaga,
keseimbangan ekosistem dalam hutan akan memelihara tata air di sekitarnya ,
masyarakat yang ada di dataran rendah bisa memanfaatkan sumberdaya air yang
tersedia untuk keperluan hidupnya maupun untuk aktivitas perekonomian.
Secara tidak langsung sumber daya air akan memberikan manfaat
ekonomi pada rumah tangga dan pertanian . Rumah tangga yang
mempunyai industri akan membutuhkan air untuk usahanya, petani dalam berusaha
tani juga sangat membutuhkan air, baik untuk penyemprotan maupun untuk
kebutuhan tanaman itu sendiri. Tanaman yang kekurangan air pertumbuhannya akan
terganggu, pduktivitas akan berkurang bahkan akan terancam mati. Sebaliknya
bila sumber air tersedia tanaman akan tumbuh dengan baik dan produksinya akan
tinggi.
Selain dari manfaat yang tidak langsung , masyarakat disekitar
kawasan hutan juga bisa memanfaatkan hasil hutan langsung dengan tidak secara
berlebihan dan tetap berusaha adanya pembaharuan untuk menjaga
kelestariannya. Hasil hutan yang didapatkan bisa untuk konsumsi sendiri
atau untuk di jual sehingga dapat menjadi pendapatan tambahan.
Manusia harus ingat bahwa kebutuhan terus meningkat dan berubah
dari waktu ke waktu, untuk dapat mendukung kebutuhan yang meningkat
dan berubah itu perlu adanya sumberdaya yang berkesinambungan .
Lingkungan kita merupakan sumberdaya, karena itu harus kita manfaatkan dengan
bijaksana agar daya dukung terlanjutkan dapat terpelihara untuk dapat menjamin
tingkat hidup yang makin tinggi.
Dari uraian – uraian yang telah disebutkan sebelumnya jelas
bahwa banyak manfaat ekonomi yang akan diperoleh bila kita melestarikan
hutan. Selain dari dalam hutan itu sendiri di wilayah sekitar huta dan di
daerah hilirnya manfaat ekonomi akan banyak diperoleh.
PELESTARIAN HUTAN DAN LINGKUNGAN
Ancaman kerusakan hutan dari hari ke hari semakin meningkat,
sebagian besar kerusakan hutan adalah karena adanya pembukaan lahan baru yang
tidak mengikuti kaidah ekologi atau lingkungan . Banyak sekali hutan dirusak
hanya untuk kepentingan tertentu dari individu maupun kelompok atau institusi
tanpa ada pertimbangan untuk pelestariannya. Adanya pengembangan wilayah
pemukiman, atau daerah pemekaran yang membutuhkan lahan baru untuk pembangunan
daerahnya akan mengakibatkan dibukanya hutan. Akibat dari semuanya ini
akan merusak keseimbangan ekosistem lingkungan, hutan yang sudah banyak
rusak akan memberi pengaruh buruk pada lingkungan.
Jika hutan kita menjadi gundul atau terbakar, sehingga
lingkungan hidup kita rusak, siapa biang keladinya? Penduduk miskin di
hutan-hutan dan sekitar hutan menebang hutan negara untuk memperoleh
penghasilan untuk makan. Tetapi kayu-kayu yang diperolehnya ditampung calo-calo
untuk dijual, dan kemudian dijual lagi untuk ekspor, yang semuanya “demi
keuntungan”. Siapa yang paling bersalah dalam proses perusakan lingkungan ini?
(Mubyarto, 2004)
Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang
mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi
surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di
dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti
keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut. Lingkungan terdiri
dari komponen abiotik dan biotik. Komponen abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti
tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan komponen biotik
adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan, manusia dan mikro-organisme (virus dan bakteri). Lingkungan, di Indonesia sering juga
disebut “lingkungan
hidup“. Misalnya dalam Undang-Undang no. 23 tahun
1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, definisi Lingkungan Hidup adalah
kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk
manusia, dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan
kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. (Wikipedia Ensiklopidia Bebas
Indonesia, 2009)
Dengan pemahaman lingkungan hidup diatas, maka upaya pelestarian
lingkungan hidup adalah upaya pelestarian komponen-komponen lingkungan hidup
beserta fungsi yang melekat dan interaksi yang terjadi diantara komponen
tersebut. Adanya perbedaan fungsi antara komponen dan pemanfaatan dalam
pembangunan, maka pelestarian tidak dipahami sebagai pemanfaatan yang dibatasi.
Namun pelestarian hendaknya dipahami sebagai pemanfaatan yang memperhatikan
fungsi masing-masing komponen dan interaksi antar komponen lingkungan hidup dan
pada akhirnya, diharapkan pelestarian lingkungan hidup akan memberikan jaminan
eksistensi masing-masing komponen lingkungan hidup.
Dengan adanya jaminan eksistensi, lingkungan hidup yang
lestari dapat diwujudkan. Upaya pelestarian lingkungan hidup yang telah
dilakukan oleh banyak pihak selama ini menunjukan banyak keberhasilan dan tidak
sedikit yang mengalami hambatan dalam mencapai tujuan yang ingin dicapai dalam
masing-masing aspek. Upaya-upaya tersebut lebih terlihat sebagai gerakan yang
berdiri sendiri di masing-masing lokasi, kasus dan aspek lingkungan yang
dihadapi. Selain itu, upaya pelestarian yang telah dilaksanakan kurang
dirasakan manfaat /kegunaan baik secara jangka menengah maupun jangka panjang,
hal ini terjadi karena kurangnya kepedulian dan pengetahuan serta informasi
yang jelas dan menyeluruh tentang manfaat pelestarian hutan bagi aspek
kehidupan yang lainnya dan bagi lingkungan secara luas.
Melestarikan hutan berarti kita melestarikan lingkungan hidup,
karena dengan menyelamatkan hutan kita juga menyelamatkan semua komponen
kehidupan. Jika kita mengetahui mengenai sesuatu mengenai potensi alam
dan faktor-faktor yang membatasi kita dapat menentukan penggunaan
terbaik. Ekosistem-ekosistem baru yang berkembang yang diciptakan manusia
, seperti pertanian padang rumput, gurun pasir yang diairi,
penyimpanan-penyimpanan air, pertanian tropika akan bertahan untuk jangka waktu
lama hanya jika keseimbangan-keseimbangan material dan energi tercapai antara
komponen-komponen biotik dan fisik. Karena itu penting sekali untuk
melestarikan hutan.
Melakukan pelestarian hutan sama dengan menyelamatkan ekosistem
dari hutan itu sendiri, ekosistem terbentuk oleh komponen hidup dan tak hidup
di suatu tempat yang berinteraksi membentuk suatu kesatuan yang teratur.
Keteraturan itu terjadi oleh adanya arus materi dan energi yang terkendalikan
oleh arus informasi antara komponen dalam ekosistem itu. Masing-masing komponen
mempunyai fungsi atau relung , selama masing-masing komponen itu melakukan
fungsinya dan bekerja sama dengan baik , keteraturan ekosistem itupun terjaga.
Keteraturan ekosistem menunjukkan ekosistem tersebut ada dalam suatu
keseimbangan tertentu . Keseimbangan itu tidak bersifat statis malainkan
dinamis , ia selalu berubah-ubah , kadang-kadang perubahan itu besar dan
kadang-kadang kecil. Perubahan itu dapat terjadi secara alamiah maupun sebagai
perbuatan manusia. (Soemarwoto, 1983).
Dari uraian – uraian tersebut kita bisa melihat bahwa
unsur-unsur yang ada dalam lingkungan hidup tidak secara tersendiri
melainkan secara terintegrasi sebagai komponen yang berkaitan dalam suatu
sistem. Wajarlah dengan menyelamatkan hutan kita berarti menyelamatkan
lingkungan, hutan yang mempunyai multi fungsi akan menyelamatkan semua komponen
kehidupan di bumi ini bila kita melestrikannya. Manfaat pelestarian hutan bagi
lingkungan sangat banyak, secara global hutan merupakan paru-paru dunia dan
dapat mengurangi pemanasan suhu bumi, mencegah kekeringan saat kemarau dan
mencegah banjir dan longsor saat musim hujan.
KESIMPULAN
1. Kerusakan hutan terjadi karena aktivitas manusia
2. Pelestarian hutan bertujuan untuk pengawetan kualitas lingkungan
dan menciptakan iklim yang seimbang.
3. Pelestarian hutan memberikan manfaat ekonomi pada kawasan hutan
itu sendiri dan daerah sekitarnya yakni daerah hilir.
4. Pelestarian hutan memberikan dampak luas terhadap
peningkatan kualitas ekosistem (biotik dan atau fisik) lingkungan di dalam dan
luar kawasan hutan.
UCAPAN TERIMA KASIH
Penulis menyampaikan ucapan terima kasih kepada yang sudah
memberikan motivasi penulisan ini :
1. Prof.Ir. Urip Santoso. PhD
2. Ir. Heru Widiyono, Msi
3. Deva, Devi, Andin dan Aga
DAFTAR PUSTAKA
Arsyad, S. 1980. Pengawetan Tanah dan Air. Departemen Ilmu
Tanah. IPB> Bogor.
Adimihardja, A. 2002. Teknologi Pengelolaan Lahan Kering
Menuju Pertanian Produktif dan Ramah Lingkungan. Pusat Penelitian dan
Pengembangan Tanah dan Agroklimat. Departemen Pertanian. Bogor.
Djaenudin. 1994. Kesesuaian Lahan Untuk Tanaman Pertanian
dan Tanaman Kehutanan. Laporan Teknis. Pusat Penelitian Tanah dan Agroklimat.
Bogor.
Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. 2003. Pedoman
Umum Pelaksanaan Pendayagunaan Sumberdaya Kawasan Transmigrasi. Ditjen
Pemberdayaan Sumberdaya Kawasan Transmigrasi. Jakarta.
Departemen Pertanian. 2006. Peraturan Menteri Pertanian
Tentang Pedoman Umum Budidaya Pertanian Pada Lahan Pegunungan. Badan Penelitian
dan Pengembangan Pertanian. Jakarta.
Kodoatie, R.J. 2005. Pengelolaan Sumberdaya Air Terpadu.
Andi Offset. Yogyakarta.
Mubyarto, 1985. Pengantar Ekonomi Pertanian. Lembaga
Penelitian, Pendidikan dan Pengembangan Ekonomi dan Sosial. Jakarta.
Mubyarto, 2004. Ekonomi Rakyat Dan Reformasi Kebijakan.
www.ekonomirakyat.org.
Morison Guciano, 2009. Ihwal Komitmen Pelestarian
Hutan. Harian Kompas.
Odum, E. P. ? . Fundamentals Of Ecology. Toppan
Company. LTD. Tokyo. Japan.
Ridker, Ronald. 1982. Sumberdaya Lingkungan dan Pendudk.
Pusat Penelitian dan Studi Kependudukan. UGM. Yogyakarta.
Sandy, 1980. Masalah Tata Guna Lahan, Tata lingkungan di
Indonesia. Jurusan Geografi. Univ. Indonesia. Jakarta.
Soemarwoto, Otto. 1983. Ekologi Lingkungan Hidup dan
Pembangunan. Djambatan. Jakarta.
Sosrodarsono, S. 1983 . Hidrologi Untuk Pengairan.
Pradnya. Paramita. Jakarta.
Sinukaban , N. 1994 . Membangan Pertanian Menjadi Industri
Yang Lestari Dengan Pertanian Konservasi. IPB . Bogor.
Sitorus, S. 2004. Evaluasi Sumberdaya Lahan.
Tarsito. Bandung.
0 komentar:
Posting Komentar