BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi
masyarakat, maka pemerintah menyelenggarakan upaya kesehatan dengan pemberian
pelayanan kesehatan yang profesional bersifat promotif, preventif, kuratif
serta rehabilitatif sehingga Indonesia sehat dapat terwujud.
Perkembangan ilmu dan teknologi
dibidang kesehatan serta meningkatnya kondisi sosial dan ekonomi masyarakat
menyebabkan meningkatnya kebutuhan dan tuntutan masyarakat akan pelayanan
kesehatan yang lebih berkualitas. Untuk itu, diperlukan peningkatan sumber daya
manusia agar dapat dihasilkan tenaga kesehatan yang profesional dan siap pakai
ditengah masyarakat.
Untuk mendukung upaya kesehatan dan pencapaian sasaran
pembangunan, diperlukan tenaga kesehatan dalam jumlah, jenis dan kualitas
yang tepat serta dapat diandalkan khususnya dalam bidang kefarmasian tingkat
menengah. Saat ini tenaga lulusan sekolah menengah kejuruan farmasi adalah
salah satu kategori tenaga kesehatan yang sangat berperan dalam bidang
kesehatan dan oleh karena itu perlu dipersiapkan sebaik-baiknya.
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 060/U/2002
tentang Pedoman Pendirian Sekolah Pasal 3 menyebutkan bahwa pendirian sekolah
dapat dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dan atau masyarakat.
Didasarkan atas kebutuhan masyarakat untuk memperoleh pendidikan dan merujuk
Surat Edaran Menteri Pendidikan Nasional kepada Gubernur seluruh Indonesia
Nomor 14/MPN/HK/2007 tanggal 24 Januari 2007 perihal pemberian izin pendirian sekolah
menengah bahwa rasio pada tahun 2004 antara jumlah peserta didik SMA dan SMK
adalah 70:30, dan diharapkan pada tahun 2009/2010 rasio tersebut akan diarahkan
menjadi 60:40. Hal ini dimaksudkan untuk mempercepat pertumbuhan sumber daya
manusia tingkat menengah yang siap kerja, cerdas dan kompetitif yang pada
akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Berdasarkan hal tersebut diatas, Depdiknas bekerja sama
dengan pemerintah daerah melakukan penambahan unit SMK baru di berbagai
kabupaten kota seluruh Indonesia serta dinas pendidikan provinsi dan
kabupaten/kota dihimbau untuk lebih mendorong pertumbuhan sejumlah SMK dan
membatasi pertambahan jumlah SMA. Jumlah sekolah menengah kejuruan bidang
farmasi masih sangat terbatas, sehingga tenaga lulusan SMK kejuruan farmasi
sangat dibutuhkan diberbagai instansi pelayanan kesehatan, agar pelayanan yang
profesional dibidang farmasi dapat terpenuhi dan akhirnya akan membantu
meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.
Instansi-instansi seperti rumah sakit pemerintah dan swasta,
puskesmas, apotek-apotek, toko obat dan industri farmasi, dalam memberikan
pelayanan kesehatan terutama bidang farmasi tentunya sangat membutuhkan
tenaga-tenaga tamatan SMK bidang Farmasi yang profesional.
Dengan latar belakang di atas, Yayasan Pendidikan Azahra
Uswatun Hasanah, sebuah yayasan yang bergerak di bidang pendidikan, ingin
berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan
bidang Farmasi mulai tahun ajaran 2012/2013.
Seiring dengan perkembangan zaman
yang semakin canggih dan modern, saatini Indonesia telah mengalami kemajuan
dalam berbagai bidang. Begitu pula dengan fasilitas yang semakin lengkap dan
sumber daya manusia yang semakin banyak dan berkualitas, demikian pula
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologimaupun dalam bidang kesehatan.
Adanya perkembangan ini dapat dilihat daribanyaknya
pembangunan di berbagai bidang khususnya dalam bidang kesehatan yaitu kefarmasian. Hal tersebut membuat
persaingan diantara tenaga kerja kefarmasian semakin ketat. Dengan adanya persaingan ini, dibutuhkan
sumber daya manusia yang berkualitas
agar pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan seimbang. Oleh karena itu pemerintah banyak
mendirikan sekolah-sekolah kejuruan untuk melahirkan sumber
daya manusia yang berkualitas, bermutu dan tenaga siap kerja. Sekolah Menengah
Kejuruan ditujukan untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas dan
memiliki keterampilan
yang sudah terlatih serta dapat menghasilkan tenaga kerja
siap pakai beserta dengan keterampilan yang
dimilikinya. Salah satu
program keahlian yang dapat ditawarkan
oleh sekolah kejuruan adalah Farmasi,dimana Sekolah Menengah Kejuruan Farmasilah
yang telah lama
mendidik siswa/i dengan keterampilan
kefarmasian.
Dengan kemampuan mengenali berbagai hal
tentang kefarmasian dan pengenalan kepada dunia
kerja melalui program Praktik Kerja Lapangan, siswa dapat memahami tugas dan fungsi
keahlianya di lingkungan kerja dalam pengambilan keputusan, tanggung jawab dan
resiko atas apa yang telah dikerjakan. Melalui program praktik kerja
lapangan kita juga dapat melatih kemampuan kita untuk bekerja sama dengan orang lain dan
beradaptasi dengan dunia kerja.
1.2 MAKSUD DAN TUJUAN PKL
Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah
suatu proses belajar mengajar yang merupakan sarana pengenalan lapangan kerja dan informasi bagi peserta
didik sehingga dapat melihat, mengetahui, menerima dan menyerap teknologi
kesehatan yang ada dimasyarakat.
Praktik
Kerja Lapangan (PKL) adalah suatu proses belajar mengajar pada unit kerja nyata, sehingga peserta didik
mendapat gambaran dan pengalaman kerja secara langsung dan menyeluruh dengan menerapkan system/siklus rotasi sesuai
dengan alokasi waktu yang ditetapkan.
Sebagai tenaga penunjang pada pelayanan kesehatan, peserta didik diharapkan mengetahui
berbagai kegiatan terpadu meliputi bidang pelayanaan dan penyuluhan obat kepada masyarakat serta
kegiatan produksi, distribusi,
administrasi dan pengawasan di bidang farmasi.
Tujuan Pelaksanaan
PKL
Praktik Kerja Lapangan mempunya tujuan, yakni :
1. Meningkatkan,memperluas dan
memantapkan keterampilan yang membentuk kemampuan siswa sebagai bekal
untuk memasuki lapangan kerja yang sesuai dengan kebutuhan program pendidikan yang ditetapkan.
2. Mengenal kegiatan penyelengaraan
program kesehatan masyarakat secara menyeluruh baik ditinjau dari aspek adminsitrasi, teknis
maupun social budaya.
3. Memberikan kesempatan kepada siswa
untuk mendapatkan pengalaman kerja yang sesungguhnya di lapangan.
4. Menumbuhkembangkan dan memantapkan sikap etis,
profesionalisme yang diperlukan
siswa untuk memasuki lapangan kerja sesuai dengan bidangnya.
5. Memberikan kesempatan kepada siswa
untuk memasyarakatkan diri pada suasana/ iklim lingkungan kerja yang
sesungguhnya.
6. Meningkatkan, memperluas dan
memantapkan proses penyerapan teknologi baru dari lapangan ke sekolah dan sebaliknya.
7. Memperoleh masukan dan umpan balik
guna memperbaiki dan mengembangkan serta meningkatkan penyelegaraan pendidikan SMK Kompetensi
Keahlian Farmasi.
8. Memberikan kesempatan masuk
penempatan kerja.
9. Meningkatkan rasa tanggung jawab
terhadap siswa.
1.3 MAANFAAT KEGIATAN PKL
BAGI SISWA:
1. Melatih dan mengembangkan sumber
daya manusia melalui sarana dan fasilitas yang terdapat dalam industri terkait
guna memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja profesional di masa yang akan datang.
2. Memberikan sebuah bentuk pengalaman
nyata serta permasalahan yang dihadapi dunia kerja dan menumbuhkan rasa
tanggung jawab profesi.
3. Memberikan kesempatan kepada siswa
PKL untuk dapat menyatukan pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki dengan
wawasan kegiatan suatu bidang usaha agar mereka dapat lebih percaya diri dan
selalu mandiri dalam perkembangan karir di masa yang akan datang.
4. Menambahkan kepada para siswa PKL
sebuah pengertian akan lingkungan organisasi bidang usaha komplek dengan
berbagai kegiatan di dalamnya.
5. Membantu industri dalam memenuhi
kebutuhan tenaga kerja lepas yang berwawasan akademi.
BAGI
SEKOLAH:
1. Sekolah
dapat mengembangkan kegiatan pembelajaran di sekolah dan memperluas kerjasama
dalam proses pembelajaran di sekolah dengan instansi yang bersangkutan.
2. Dapat terjalinnya kerja sama antara
sekolah dan instansi perusahaan untuk menciptakan praktek kerja lapangan yang
baik.
3. Lebih dikenalnya sekolah dimata
masyarakat luar.
4. Menciptakan lulusan siswa yang siap
kerja.
5. Dapat mengembangkan proses belajar
mengajar di sekolah menjadi lebih baik dan produktif.
1.4 TEMPAT KEGIATAN PKL
Pelaksanaan
PKL bertempat di Pusat Pelayanan Kesehatan (Puskesmas) Cijulang, khususnya bagian APOTEK yang melayani kebutuhan obat bagi
masyarakat yang memeriksakan diri ke Puskesmas tersebut.
1.5 WAKTU KEGIATAN PKL
Kegiatan PKL berlangsung selama dua bulan
tepatnya mulai tanggal 13 November 2012 s/d 07 Januari 2013
Kegiatan harian berlangsung pada jam
07.30 s/d 14.00 di sesuaikan dengan jam kerja karyawan. Selama kegiatan PKL
tersebut waktu kegiatan harian selalu konsisten, karena Apotek dan instalasi
yang berada di Puskesmas
Cijulang selalu mengutamakan
kedisiplinan waktu.
BAB II
TINJAUAN UMUM
2.1
Pelayanan Kesehatan
Puskesmas sebagai lembaga pelaksana
pelayanan kesehatan yang di selenggarakan oleh pemerintah yang sudah seharusnya
diadakan. Saat ini negara Indonesia sudah menyediakan pelayanan kesehatan bagi
masyarakat Indonesia terutama yang ada di daerah terpencil untuk memudahkan
masyarakat yang membutuhkan sebuah pelayanan kesehatan yang cukup layak
meskipun mereka tinggal di daerah terpencil.
Memberikan nilai kemanusiaan pada
setiap pelayanan yang diberikan oleh Puskesmas adalah wujud nyata komitmen
Puskesmas Cijulang bagi masyarakat sekitar maupun masyarakat lainnya.
Puskesmas Cijulang adalah merupakan
salah satu Pusat Kesehatan Masyarakat yang memiliki kegiatan untuk memberikan
pelayanan kesehatan yang diawali dengan pemeriksaan kepada pasien sampai
pemberian obat sebaik mungkin agar masyarakat Indonesia lebih sehat.
2.2
Definisi Apotek
Apotek adalah suatu tempat tertentu,
tempat dilakukannya pekerjaan kefarmasian dan penyaluran obat kepada
masyarakat. Dimana pasien
yang berobat ke Puskesmas akan mendapatkan obat dari apotek yang tersedia di
Puskesmas.
2.3
Tugas dan Fungsi Apotek
1. Tempat
pengabdian profesi seorang apoteker yang telah mengucapkan sumpah jabatan.
2.
Sarana farmasi yang melaksanakan
peracikan, pengubahan
bentuk, pencampuran dan penyerahan obat atau bahan obat.
3.
Sarana penyaluran perbekalan farmasi yang harus menyebarkan obat yang
diperlukan masyarakat secara meluas dan merata.
2.4
Pengelolaan
Apotek
Pengelolaan apotek adalah segala upaya dan kegiatan
yang dilakukan oleh seorang Apoteker Pengelola Apotek dalam rangka tugas dan
fungsi apotek yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan,
pengawasan, dan penilaian.
Sesuai PERMENKES RI No. 26/Per. Menkes/Per/I/1981
pengelolaan apotek, meliputi:
1. Bidang
pelayanan kefarmasian
2. Bidang
material
3. Bidang
administrasi dan keuangan
4. Bidang
ketenagaan
5.
Bidang lainnya yang berkaitan dengan
tugas dan fungsi apotek.
Pengelolaan apotek di bidang
pelayanan kefarmasian meliputi:
1. Pembuatan,
pengelolan, peracikan, pengubahan bentuk, pencampuran, penyimpanan, dan
penyerahan obat atau bahan obat.
2.
Pengadaan, penyimpanan, penyaluran, dan
peyerahanperbekalan kesehatan di bidang farmasi lainnya.
3.
Informasi mengenai perbekalan kesehatan di bidang farmasi meliputi:
a. Pengelolaan
informasi tentang obat dan perbekalan farmasi lainnya yang diberikan baik
kepada dokter dan tenaga kesehatan lainnya maupun kepada masyarakat.
b.
Pengamatan dan pelaporan informasi
mengenai khasiat, keamanan, bahaya, dan/atau mutu obat dan perbekalan farmasi
lainnya.
Pengelolaan apotek di bidang
material, meliputi:
1. Penyediaan,
penyimpanan, penyerahan perbekalan farmasi yang bermutu baik, dan keabsahannya
terjamin.
2.
Penyediaan, penyimpanan, pemakaian
barang non-perbekalan farmasi, misalnya rak obat, lemari, meja kursi pengunjung
apotek, komputer, dsb.
2.5
Pelayanan
Apotek
1. Apotek
wajib melayani resep dokter, dokter gigi dan dokter dalam bidang lainnya.
2. Pelayanan
resep sepenuhnya tanggung jawab Apoteker Pengelola Apotek. Pelayanan resep
sesuai dengan tanggung jawab dan keahlian profesinya yang dilandasi untuk
kepentingan masyarakat.
3. Apoteker
tidak boleh mengganti obat generik yang tertulis dalam resep dengan obat paten.
4. Jika
pasien tidak mampu menebus obat yang tertulis dalam resep, apoteker wajib
berkonsultasi dengan dokter untuk pemilihan obat yang lebih tepat dan
terjangkau. Apoteker wajib memberikan informasi yang berkaitan dengan
penggunaan obat secara aman, tepat,
rasional,
atau permintaan masyarakat.
5. Apotek
dilarang menyalurkan dan /atau menjual jasa yang tidak ada hubungannya dengan
fungsi pelayanan kesehatan..
6. Yang
berhak meracik resep adalah apoteker dan asisten apoteker dibawah pengawasan
apotekernya.
7. Apotk
dibuka tiap hari dari jam 08.00 s/d 22.00
8.
Apotek dapat ditutup pada hari-hari
libur atau libur keagamaan setelah mendapat persetujuan dari Kakanwil Depkes
setempat atau Kadinkes atau pejabat lain yang berwewenang.
BAB III
PUSKESMAS
CIJULANG
3.1
Sejarah Singkat Puskesmas
Puskesmas
Cijulang pertama kali didirikan pada tahun
1958 bertempat di Dusun Haur Seah oleh dr.Badra .Lalu pada tahun
1965-1968 di Dusun Ciwaru masih dipimpin oleh dr.Badra yang kemudian diserah
terima kepada dr.Zusi. Dan pada tahun 1995-1997 dipimpin oleh dr.Yeti Lukky. Kemudian pada tahun
1972 s/d 2012 puskesmas yang bertempat di Jln. Pasundan No.4 yang dipimpin oleh
dr. Abu Hanifah.
Dan pada tahun 2013 s/d sekarang bertempat di jalan Pasundan No.4 yang di
kelola oleh Hj.Tini Supriatiningsih, S.IP.
Puskesmas
Cijulang sudah 55 tahun melayani masyarakat sekitar Kecamatan Cijulang yang
bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang dapat membantu masyarakat
Cijulang dalam menangani masalah kesehatannya.
Dalam
kedudukan sebagai Pusat kesehatan masyarakat, Puskesmas Cijulang pernah
mengikuti beberapa kegiatan pergerakkan kesehatan seperti Lomba PHBS yang
diikuti oleh kader antar Desa yang berada di wilayah Cijulang dan mendapatkan
penghargaan Juara Harapan III.
3.2 VIS dan MISI Puskesmas Cijulang
Ø VISI Puskesmas Cijulang
Puskesmas Cijulang berusaha untuk
mewujudkan penduduk di wilayah kerjanya hidup dalam lingkungan dan perilaku hidup bersih
dan sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu
secara adil dan merata serta memilki derajat kesehatan setinggi-tingginya.
Ø MISI Puskesmas Cijulang
Puskesmas Cijulang di era desentralisasi
berusaha untuk mewujudkan Puskesmas yang mampu menyelenggarakan
pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien, merata, bermutu, terjangkau dan
memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah kerjanya.
3.3 Maksud
dan Tujuan Puskesmas Cijulang
Pembangunan kesehatan
bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi
setiap orang agar
terwujudnya derajat kesehatan masyarakat yang optimal diperlukan suatu
pendekatan yang komprehensif. Puskesmas sendiri sebagai tempat pelayanan
kesehatan terdepan yang berhadapan langsung dengan masyarakat yang mempunyai 4
fungsi yaitu :
1. Propontif
( pelayanan peningkatan kesehatan )
2. Preventif
( pencegahan penyakit )
3. Kuratif
( penyembuhan penyakit )
4.
Rehabilitatif (
pemulihan kesehatan yaang dilaksanakan secara menyeluruh terpadu dan
berkesinambungan )
Upaya pelayanan
kesehatan ditingkatkan dengan tujuan agar dapat menyelenggrakan upaya kesehatan
yang bermutu, terjangkau dan merata oleh semua lapisan masyarakat yang paling
bawah sekalipun. Untuk hal tersebut diatas diperlukan suatu management yang
baik dan menyeluruh.
Salah satu management
yang baik adalah dengan merencanakan suatu kegiatan berdasarkan data, sarana,
prasarana dan
tenaga yang ada dengan se-optimal mungkin sehingga suatu kegiatan dapat
dilaksanakan sesuai tujuan dan mempermudah pengawasan, penilaian kegiatan
serta mengajukan dan operasional suatu kebutuhan.
Arti Logo :
Ø Palang Hijau terletak di dalam bunga
wijayakusuma dengan lima daun mahkota makna Pancakarsa Husada yang melambangkan
tujuan pembangunan kesehatan sesuai dengan Sistem Kesehatan Nasional
Ø Bunga Wijayakusuma ditopang oleh lima kelompok
daun berwarna hijau melambangkan Pancakarya Husada pada hakikatnya adalah
penjabaran makna pembangunan kesehatan
Ø Bunga Wijayakusuma dengan lima daun mahkota
berwarna putih dan kelopak daun berwarna hijau mempunyai makna melambangkan
pengabdian luhur
Ø Palang Hijau melambangkan pelayanan
kesehatan
Ø Logo yang bertulliskan ”BAKTI
HUSADA” adalah pengabdian dalam upaya kesehatan paripurna
Ø Bentuk Garis bulat telur
melambangkan kebulatan tekad, keterpaduan dengan berbagai unsur dalam masyarakat.
3.5 Fungsi dan Tugas Puskesmas
Menjadi
Puskesmas Cijulang yang sehat, maka dapat menciptakan masyarakat yang sehat dan
sejahtera. Puskesmas Cijulang melaksanakan sebagian tugas Dinas di bidang
pelayanan kepada masyarakat dan tugas lain yang diberikan oleh kepala dinas
untuk mecapai kesejahteraan bersama.
3.6 Struktur Organisasi Puskesmas Cijulang
Struktur
Organisasi adalah salah satu faktor terpenting dalam melaksanakan fungsi
pelayanan kesehatan, maka dapat dilihat dengan jelas hubungan tanggung jawab
dan wewenang diantara semua anggota yang ada di dalam Puskesmas tersebut.
Struktur Organisasi Puskesmas
Cijulang terdiri atas :
Ø Kepala
UPTD yang di pimpin oleh Ibu Hj. Tini Supriatiningsih, S.IP
Ø Kelompok
Jabatan fungsional
Ø Bagian TU :
a. Adang
Hermawan
b. Adelia
Susanti, SST
c. Dodoh
Munawaroh
Ø Pelaksana
Teknis Pelayanan :
a. dr.Andant
Dianny Kurniawan
·
Keperawatan :
ü Titin
Atisah, Am. Kep
ü Erah,
Am, Kg
ü Yeti
Kusmiati,S.Kep
·
Binaan Kesehatan
Masyarakat :
ü Hartuti,
Am. Keb
ü Elis
Rosita, Am. Keb
ü Hani
Nurliani, SKM
ü Rosih
·
P2 MPL
ü Hartuti,
Am. Keb
ü Herna
Ukaenah, Am. Keb
ü Hani
Nurliani, SKM
·
Apotek
ü Yayat
Rohayati
ü Elis
Dwi Agustina, A.Md, FAR
ü Aida
Nur Hidayat, A.Md, AFM
BAB IV
PEMBAHASAN
4.1
Pelayanan Kesehatan Dalam Hal Penyediaan Obat bagi Masyarakat
Pelayanan kesehatan
yang diberikan kepada pasien khususnya bagi masyarakat sekitar yang membutuhkan
maupun masyarakat umum yang berobat ke puskesmas Cijulang harus mematuhi alur
pemeriksaan pasien sebagai berikut :
·
Setiap pasien yang
datang untuk berobat dan ingin mendapatkan obat dari apotek puskesmas atau
dokter yang sedang praktek di puskesmas Cijulang harus mendaftar terlebih
dahulu. Kemudian kartu berobat milik pasien yang tersimpan didalam lemari
disiapkan berdasarkan bagian, narna status pasien yang menggunakan
kartu Askes, Jamkesmas maupun Umum dan nama sesuai alfabet juga alamat pasien
guna mempermudah pencarian.
1. Setelah
kartu berobat pasien ada, kemudian tuliskan hari dan tanggal berobat untuk
memudahkan dalam entry data, lalu kartu disimpan didalam loker penyimpanan
sesuai golongan kartu dan pemilik kartu tersebut di panggil sesuai nomor urut
untuk diperiksa oleh dokter.
2. Setelah
pasien selesai diperiksa oleh dokter maka akan ada diagnosa dan resep obat
kepada pasien yang dapat diserahkan ke apotek yang sudah tersedia di puskesmas
Cijulang.
3. Apabila
pasien tidak dapat ditangani di puskesmas, maka dokter ataupun perawat akan
membuat surat rujukan ke Rumah Sakit yang dapat menangani pasien dengan lebih
intensif.
4.2
Pelayanan Apotek
Puskesmas
Cijulang melayani pemberian obat kepada masyarakat yang telah diresepkan oleh
dokter praktek yang ada disini.
Apotek wajib melayani resep dokter,
baik dokter umum ataupun dokter spesialis lainnya. Pelayanan resep sepenuhnya
tanggung jawab apoteker pengelola apotek dan pelayanan resep sesuai dengan tanggung jawab dan
keahlian profesinya yang dilandasi untuk kepentingan masyarakat. Apotek tidak
boleh mengganti obat
generik yang tertulis dalam resep dengan obat paten. Jika pasin tidak mampu
menebus obat yang tertulis dalam resep, apoteker wajib berkonsultasi dengan
dokter untuk pemilihan obat yang lebih tepat dan terjangkau.
Apoteker dilarang
menyalurkan barat atau
menjual
jasa yang tidak ada hubungannya dengan fungsi pelayanan kesehatan.
4.3 Penyerahan dan Pemberian Obat
Setiap
resep yang datang dari pasien apoteker wajib melayani. Apoteker harus gerak
cepat dalam pemberian obat yang nantinya akan diberikan kepada pasien.
Setelah pasien mendapatkan obat
yang diinginkan, maka resep yang telah diserahkan kepada apotek tidak dapat
dikembalikan kepada pasien. Resep yang telah dibuat disimpan menurut urutan
tanggal dan nomor penerimaan atau pembuatan resep. Resep yang mengandung
narkotik harus dipisahkan dari resep lainnya, tandai dengan garis merah dibawah
nama obatnya. Resep yang telah disimpan melebihi lima tahun dapat dimusnahkan dengan cara dibakar
atau dengan cara lain yang memadai. Pemusnahan resep dilakukan oleh Apoteker
Pengelola Apotek (APA) bersama dengan sekurang-kurangnya seorang petugas
apotek.
4.4 Pengadaan dan Penyimpanan Obat
Dalam memperoleh obat dan perbekalan farmasi,
apotek harus mengambil dari UPTD Gudang Farmasi Kabupaten Ciamis. Obat-obat
tersebut harus memenuhi ketentuan daftar obat wajib apotek. Surat pesanan obat
dan perbekalan farmasi lainnya harus ditandatangani oleh Apoteker Pengelola
Apotek (APA) dengan mencantumkan nama dan nomor SIK. Jika APA berhalangan dapat
diwakili oleh apoteker pendamping atau apoteker pengganti.
Permintaan obat-obat narkotik dan
psikotropika harus ditandatangani oleh TTK (Tenaga Teknis Kefarmasian). Obat
dan bahan obat harus disimpan dalam wadah yang cocok dan harus memenuhi
ketentuan pembungkusan dan penandaan sesuai Farmakope Edisi Terbaru atau yang
ditetapkan oleh Badan POM.
Obat yang datang dari Dinas
Kesehatan akan diperiksa dahulu sebelum diserahkan kepada pasien, untuk
mencegah kekeliruan bila ada kesalahan
atau barang yang tidak sesuai dengan pesanan kita. Pemeriksaan hendaklah
memperhatikan obat,kemudian obat tersebut diterima daan ditandatangani sebagai
bukti bahwa yang diantarkan
dari UPTD Gudang Farmasi Kabupaten
Ciamis telah diterima oleh apotek Puskesmas Cijulang.
4.5 Pencatatan Pengeluaran Obat
Pencatatan pengeluaran obat harus
sesuai dengan resep setiap hari dan resep bulanan yang dikeluarkan dari Puskesmas,
PUSTU (Puskesmas Pembantu), dll. Penyerahan obat atas dasar resep harus
dilengkapi dengan etiket warna putih untuk obat dalam dan untuk etiket warna
biru untuk obat luar. Setiap pengeluaran obat di apotek puskesmas Cijulang
hendaklah dilakukan pencatatan (ekspedisi) mengenai pengeluaran jumlah obat dan
tanggal pengambilan obat.
Faktor Pendukung
dan Penghambat Dalam Pembuatan Laporan
Faktor Pendukung :
a.
Mendapatkan
bimbingan dari guru produktif agar lancar dalam pembuatan laporan.
b.
Mendapatkan
bantuan dari teman-teman kelas, agar dalam pembuatan laporan bisa cepat selesai.
c.
Do’a
dari orang tua.
d.
Fasilitas
sekolah yang cukup memadai.
Faktor Penghambat :
Kurangnya wawasan yang didapatkan
tentang Puskesmas pada proses pembelajaran sehingga membuat bingung ketika
membuat laporan.
Faktor Pendorong :
- Adanya bimbingan dari pihak
puskesmas khususnya bagian apotek dalam pembuatan laporan PKL.
- Adanya kerjasama dan kemauan
untuk mencari sumber atau pustaka dalam menyelesaikan laporan PKL ini.
BAB
V
PENUTUP
5.1 KESIMPULAN
Dari
pembahasan diatas saya dapat menyimpulkan bahwa pelayanan kesehatan di
Puskesmas Cijulang sangatlah penting
untuk menunjang kesehatan semua masyarakat yang sangat membutuhkan pelayanan kesehatan
sejak dini.
Seperti
yang telah kita ketahui bahwa pelayanan kesehatan semua kalangan masyarakat
yang harus diperhatikan dengan baik, tujuannya yaitu untuk menjamin bahwa semua
masyarakat merasa nyaman dalam melakukan
rutinitasnya sehari-hari. Semoga dapat bermanfaat khususnya bagi saya dan
secara umum bagi rekan-rekan saya yang tahun depan akan melaksanakan sidang.
5.2 Saran
1. Saran Untuk Sekolah
·
Meningkatkan
kerjasama antar pihak sekolah dengan puskesmas, Rumah Sakit ataupun perusahan lainnya, agar
dapat menjalin silaturahmi dengan baik dan mempermudah program praktek kerja
lapangan untuk tahun-tahun berikutnya.
·
Lebih
ditumbuh kembangkannya program sosialisasi Praktek Kerja Lapangan.
·
Lebih
memperkenalkan diri ke masyarakat, supaya sekolah kita lebih di kenal lagi.
·
Hal-hal
yang menyangkut Praktek Kerja Lapangan (PKL) diharapkan dipersiapkan sebelum
PKL dilaksanakan.
·
Persiapan
dalam melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (terutama dalam hal penempatan dan
persiapan siswa atau siswi seharusnya terorganisasi secara baik sebelum Praktek
Kerja Lapangan (PKL) dilaksanakan).
2. Saran Untuk Apotek Puskesmas Cijulang
·
Pelayanan
terhadap pasien lebih ditingkatkan lebih baik lagi.
·
Lebih
mempertahankan Kualitas pelayanan kefarmasian yang telah dilaksanakan.
·
Meningkatkan
sarana dan prasarana.
·
Keberagaman
jenis obat-obatan perlu ditingkatkan, agar permintan pasien terpenuhi.
·
Lebih
Meningkatkan Kerapihan dalam penyusunan obat, karena hal ini dilakukan untuk
meningkatkan kelancaran dan kecepatan dalam pelayanan.
0 komentar:
Posting Komentar