Plagiarisme
Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau
pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan
menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak
cipta orang lain. Di dunia pendidikan, pelaku plagiarisme dapat mendapat
hukuman berat seperti dikeluarkan dari sekolah/universitas. Pelaku plagiat
disebut sebagai plagiator.
Plagiat
Dalam buku Bahasa Indonesia: Sebuah
Pengantar Penulisan Ilmiah, Felicia Utorodewo dkk. menggolongkan hal-hal
berikut sebagai tindakan plagiarisme:
·
Mengakui
tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
·
Mengakui
gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri
·
Mengakui
temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri
·
Mengakui
karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
·
Menyajikan
tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya
·
Meringkas
dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
·
Meringkas
dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan
pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.
Yang digolongkan sebagai plagiarisme:
·
menggunakan
tulisan orang lain secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya dengan
menggunakan tanda kutip atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks tersebut
diambil persis dari tulisan lain
·
mengambil
gagasan orang lain tanpa memberikan anotasi yang cukup tentang sumbernya
·
Yang
tidak tergolong plagiarisme:
·
menggunakan
informasi yang berupa fakta umum.
·
menuliskan
kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan
memberikan sumber jelas.
·
mengutip
secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian
kutipan dan menuliskan sumbernya.
Plagiarisme
dalam literatur
Plagiarisme dalam
literatur terjadi ketika seseorang mengaku atau memberi kesan bahwa ia adalah
penulis asli suatu naskah yang ditulis orang lain, atau mengambil mentah-mentah
dari tulisan atau karya orang lain atau karya sendiri (swaplagiarisme) secara keseluruhan
atau sebagian, tanpa memberi sumber.
Contoh:
James A. Mackay, seorang ahli
sejarah Skotlandia, dipaksa menarik kembali semua buku biografi Alexander
Graham Bell yang ditulisnya pada 1998 karena ia menyalin dari sebuah buku dari
tahun 1973. Ia juga dituduh memplagiat biografi Mary Queen of Scots, Andrew
Carnegie, dan Sir William Wallace. Pada 1999 ia harus menarik biografi John
Paul Jones tulisannya dengan alasan yang sama.
Ahli sejarah Stephen Ambrose
dikritik karena mengambil banyak kalimat dari karya penulis-penulis lain. Ia
pertama dituduh pada 2002 oleh dua penulis karena menyalin sebagian tulisan
mengenai pilot-pilot pesawat pembom dalam Perang Dunia II dari buku karya
Thomas Childers The Wings of Morning dalam bukunya The Wild Blue. Setelah ia
mengakui plagiarisme ini, New York Times menemukan kasus-kasus plagiarisme lain.
Penulis Doris Kearns Goodwin
mewawancarai penulis Lynne McTaggart dalam bukunya dari tahun 1987, The
Fitzgeralds and the Kennedys, dan ia menggunakan beberapa kalimat dari buku
McTaggart mengenai Kathleen Kennedy. Pada 2002, ketika kemiripan ini ditemukan,
Goodwin mengatakan bahwa ia mengira bahwa rujukan tidak perlu kutipan, dan
bahwa ia telah memberikan catatan kaki. Banyak orang meragukannya, dan ia
dipaksa mengundurkan diri dari Pulitzer Prize board.
Seorang ahli matematika dan komputer
Dǎnuţ Marcu mengaku telah menerbitkan lebih dari 378 tulisan dalam berbagai
terbitan ilmiah. Sejumlah tulisannya ditemukan sebagai tiruan dari tulisan
orang lain.
Sebuah komite penyelidikan
University of Colorado menemukan bahwa seorang profesor etnis bernama Ward
Churchill bersalah melakukan sejumlah plagiarisme, penjiplakan, dan pemalsuan.
Kanselir universitas tersebut mengusulkan Churchill dipecat dari Board of
Regents.
Mantan presiden AS Jimmy Carter
dituduh oleh seorang mantan diplomat Timur Tengah Dennis Ross telah menerbitkan
peta-peta Ross dalam buku Carter Palestine: Peace, Not Apartheid tanpa ijin
atau memberi sumber.
0 komentar:
Posting Komentar