Rabu, 17 Oktober 2012

Salah satu fungsi niat adalah untuk membedakan antara satu ibadah dengan ibadah yang lain.
Misalnya: seseorang berpuasa bertepatan dengan hari senin pada bulan syawal. bisa jadi itu adalah puasa sunnah hari senin, atau puasa 6 hari di bulan syawal, atau puasa qodho, atau puasa kafarah, atau yang lainnya. Maka untuk menentukan yang mana, didasarkan pada niat yang ada dalam hatinya.
begitu juga dengan ibadah-ibadah yang lain.

seandainya memang benar Imam Syafi’i rahimahullah berpendapat demikian maka kami hanya bisa mengatakan sebagaimana perkataan Imam Malik rahimahullah, “Setiap orang boleh diambil perkataannya dan boleh ditinggalkan kecuali perkataan penghuni kubur ini (yaitu Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wasallam)”. Karena Nabi tidak pernah memeberikan contoh bahkan tidak pernah melafadzkan niat maka mengucapkan niat dihukumi bidah secara mutlak. Sementara setiap bid’ah adlah sesat dan setiap kesesatan tempatnya dineraka, a’adzanallahu minha.



0 komentar:

Posting Komentar

Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!