Jumat, 19 Oktober 2012

Seringkali kita menyaksikan hal ini di masjid-masjid. Ketika imam selesai salam, ada jama’ah yang telat, lantas ia bermakmum di belakang makmum masbuk (yang sudah shalat dengan imam pertama). Bolehkah bermakmum semacam ini? Mari kita lihat penjelasan dari ulama besar, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah.Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni yang digelari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanya,عَنْ رَجُلٍ أَدْرَكَ مَعَ الْجَمَاعَةِ رَكْعَةً فَلَمَّا...
Ditulis oleh Dewan Asatidz AssalamualaikumTanya: Sewaktu Saya sholat sunnah, dari belakang ada yang menjadi makmum dengan menepuk pundak saya terlebih dahulu. Bagaimana sikap Saya yang benar dan apa hukumnya. Terima Kasih. WassalamualaikumSri Soedono[Jawab]Perbedaan niat imam dan makmumFenomena yang sering menimbulkan pertanyaan di kalangan kaum muslimin Indonesia adalah manakala seorang sholat sunnah sendiri, misalnya sholat sunnah ba'diyah, atau sholat fardlu sendiri kemudian datanglah seseorang yang bermakmum kepadanya dengan menepuk pundak...
5 Sikap Dewasa yang Diperlukan dalam CintaKESABARANKesabaran merupakan bentuk dari pengendalian emosi yang sangat stabil dari seorang anak manusia, kemampuan untuk tidak mudah terpancing ego atau tidak mudah terbakar amarah dalam menghadapi suatu masalah menunjukkan kemampuan seseorang untuk ber sikap dewasa atau matang dalam berpikir dan bertindak. Dalam sebuah hubungan, tanpa adanya kesabaran, sulit untuk menjalin atau menciptakan sebuah hubungan...

Kamis, 18 Oktober 2012

Pacaran merupakan proses perkenalan antara dua insan manusia yang biasanya berada dalam rangkaian tahap pencarian kecocokan menuju kehidupan berkeluarga yang dikenal dengan pernikahan.[1] Pada kenyataannya, penerapan proses tersebut masih sangat jauh dari tujuan yang sebenarnya. Manusia yang belum cukup umur dan masih jauh dari kesiapan memenuhi persyaratan menuju pernikahan telah dengan nyata membiasakan tradisi yang semestinya tidak mereka lakukan.Aktivitas berpacaranTradisi pacaran memiliki variasi dalam pelaksanaannya dan sangat dipengaruhi...

Rabu, 17 Oktober 2012

Salah satu fungsi niat adalah untuk membedakan antara satu ibadah dengan ibadah yang lain.Misalnya: seseorang berpuasa bertepatan dengan hari senin pada bulan syawal. bisa jadi itu adalah puasa sunnah hari senin, atau puasa 6 hari di bulan syawal, atau puasa qodho, atau puasa kafarah, atau yang lainnya. Maka untuk menentukan yang mana, didasarkan pada niat yang ada dalam hatinya.begitu juga dengan ibadah-ibadah yang lain.seandainya memang benar Imam Syafi’i rahimahullah berpendapat demikian maka kami hanya bisa mengatakan sebagaimana perkataan...
Dari Abu Hurairah -radhiallahu anhu- dia berkata:أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَدَخَلَ رَجُلٌ فَصَلَّى ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَدَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْهِ السَّلَامَ فَقَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ فَصَلَّى ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ ثَلَاثًا فَقَالَ وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ فَمَا أُحْسِنُ غَيْرَهُ فَعَلِّمْنِي...

Minggu, 07 Oktober 2012

Kamu mau menikah kadang selalu aja godaan-godaan yang timbul menjelang pernikahan hingga bisa membatalkan pernikahanmu, sangat di sayang sekali bukan kalau kamu mau menikah dan harus di batalkan padahal semua rencana sudah di persiapkan. Tanggal pernikahan pun juga sudah di tetap kan dan semua undangan sudah di sebar dan semua itu batal hanya kaarena godaan-godaan kecil saja. nah kamu mau tahu Godaan Godaan yang Muncul Menjelang Pernikahan ? Simak berikut ini:1. Mantan pacar kembaliSakit hati karena diputus masih terasa. Apalagi jika ia cinta pertama....
NAMA: SARI SUPRIHATINKELAS : VII -A   LUTUNG KASARUNG Kacaturkeun di nagara Pasir Batang, Prabu Tapa Ageung ti praméswari Niti Suwari kagungan putra tujuh, istri wungkul. Nu kahiji kakasihna Purbararang, nu kadua Purbaéndah, nu katilu Purbadéwata, nu kaopat Purbakancana, nu kalima Purbamanik, nu kagenep Purbaleuwih jeung nu katujuh Purbasari.Ngaraos parantos sepuh, Prabu Tapa Ageung...

Selasa, 02 Oktober 2012

Hukum sholat malam adalah sunah muakkad, yaitu mendekati wajib tetapi tidak wajib. Dengan kata lain, shalat malam sangat dianjurkan, itulah sebabnya para orang saleh terdahulu menjadikan shalat malam sebagai kebiasaan. Hal ini dijelaskan dalam firman Allah subhana wa ta'ala'”Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; Mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang Terpuji.” (QS. Al Israa...
Kumpulan e-Book Fiqh Islam, Silahkan untuk mendownloadnya dengan catatan bukan untuk diperjual-belikan, silahkan manfaatkan demi menghidupkan ilmu-ilmu keislaman.1. Fiqih Tharah2. Fiqih Shalat3. Fiqih Puasa4. Fiqih Kontemporer5. Fiqih Kuliner6. Fiqih Politik7. Fiqih Waris-sarwat8. Fiqih Akhawat9. Fiqih Ikhtilaf10. Fiqih Zakat11. Fiqih Muamalat12. Fiqih nikah13. Fiqih tafsir14. PERADABAN ISLAM15. Fiqih dan syar...
Alhamdulillah, wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in.Membaca al Fatihah atau tidak bagi makmum di belakang imam, adalah masalah yang sering jadi perselisihan dan perdebatan, bahkan sampai-sampai sebagian ulama membuat tulisan tersendiri tentang hal ini. Perselisihan ini berasal dari pemahaman dalil. Ada dalil yang menegaskan harus membacanya dan ada dalil yang memerintahkan untuk membacanya. Di lain sisi, ada juga ayat atau berbagai hadits yang memerintahkan diam ketika imam membacanya. Dari sinilah terjadinya...
Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!